Follow Us

Vaksin Kanker Seviks Akan Diberikan Secara Gratis, Siapa yang Berhak Menerimanya dan Jadwal Pemberian Vaksinasi

Hinggar - Kamis, 21 April 2022 | 13:30
Ilustrasi vaksinasi
SHUTTERSTOCK/BaLL LunLa via KOMPAS.com

Ilustrasi vaksinasi

GridStar.ID - Vaksin kanker serviks atau Human Papiloma Virus (HPV) akan dilakukan mulai tahun 2022.

Pemerintah menyampaikan vaksin ini akan diberikan secara gratis.

Hal tersebut disampaikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Vaksin kanker serviks ini juga dimasukkan ke dalam daftar vaksin wajib program imunisasi nasional yang harus di dapatkan anak.

Pemberian vaksin diharapkan bisa mencegah terjadinya perburukan kondisi jika seseorang mengalami kanker serviks.

"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS tapi kalau kita cegah preventif pakai masker, minum vitamin, itu jauh lebih murah. Jadi vaksinasi itu sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan jika vaksinasi ini gratis.

"Gratis, dibiayai oleh negara, (mulai) tahun ini," jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan vaksinasi ini, Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Mei Neni Sitaresmi mengatakan, akan dilakukan bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

"Pelaksanaannya adalah pada bulan Agustus dan September bersamaan dengan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah," kata dia.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat untuk Mudik, Jangan Dadakan Untuk Vaksin Booster, Ini Waktu yang Tepat Lakukan Vaksinasi Sebelum Mudik

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest