GridStar.ID-Kabar buruk datang dari Mayang, adik mendiang Vanessa Angel yang dikabarkan bakal terancam 4 tahun kurungan penjara.
Hal ini bermula saat Mayang yag mereview salah satu produk perawatan wajah Tan Skin.
Kini Mayang akhirnnya resmi dilaporkan oleh pihak Tan Skin atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Dalam laporan yang dilayangkan Tan Skin terhadap Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel itu disangkakan dengan beberapa pasal.
Dikabarkan, Mayang terancam hukuman 4 tahun penjara dan juga denda sampai Rp 750 juta.
Hal ini menyusul, bos Skincare tersebut sudah menutup pintu damai dengan anak Doddy Sudrajat.
Terlebih, pihak Skincare malah mendapatkan somasi dua kali dari pihak Doddy Sudrajat.
Tahu anaknya bakal berurusan dengan permasalahan hukum, Doddy Sudrajat mengaku khawatir dan cemas dengan hal itu.
Ia pun menginginkan agar permasalahan tersebut dapat di mediasi dan diselesaikan secara baik-baik.
"Ya kalau bisa kita mediasi saja, Mayang kan masih kecil," Tuturnya saat ditanya Feni Rose saat menjadi bintang tamu Rumpii Trans TV.
Bak seolah cuci tangan, Doddy Sudrajat menyebut bila video review yang dilakukan Mayang itu murni tanpa arahan darinya. Mayang melakukannya secara sendiri lalu mengunggahnya.
"Oh dia sendiri, Daddy ga nyuruhnya, " Ujarnya.
(*)