GridStar.ID - Di kala Ramadan, umat muslim juga diwajibkan membayar zakat fitrah.
Zakat menjadi Rukun Islam yang keempat dan menjadi unsur yang menyempurnakan keimanan kita.
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin, hamba sahaya, fisabililah dan sebagainya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.
Lantas, kapan waktu yang paling tepat untuk membayaran zakat fitrah?
Ada batasan waktu yang perlu diperhatikan.
Dikutip dari baznas.go.id, bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar.
Ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.
Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.
Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur).
Baca Juga: Ketentuan Zakat Fitrah, Kewajiban Umat Muslim Sebelum Tunaikan Ibadah Salat Idul Fitri
Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, tetapi hanya dua hari atau sehari sebelumnya.