GridStar.ID - Bantuan BLT minyak goreng dicairkan sejak 1 April 2022.
Masyarakat sekaligus langsung mendapat bantuan selama 3 bulan.
Jadi yang diterima adalah sebesar Rp 300 ribu yaitu di bulan April, Mei dan Juni.
Sistem penerimaannya sama dengan PKH masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian bantuan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai dari April hingga Juni, tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus pada April 2022.
"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta sejumlah pihak untuk berkoordinasi untuk menyukseskan penyaluran BLT Minyak Goreng.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).