Follow Us

Jokowi Umumkan Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Pemerintah 4-6 Mei 2022, Ini Ketentuan Pemudik

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 07 April 2022 | 18:02
Presiden Jokowi
Via Tribunnews.com

Presiden Jokowi

Sebab, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir meskipun angka kasus di Indonesia mulai melandai.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” imbuh Jokowi.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Cuti Lebaran 2022 Pada 29 April hingga 9 Mei Segera Diumumkan Presiden Jokowi

Perkiraan jumlah pemudik

Perizinan mudik lebaran 2022 disambut antusias oleh masyarakat Indonesia.

Bahkan, pemerintah memperkirakan jumlah pemudik lebaran 2022 mencapai 85 juta orang.

Sekitar 14 juta pemudik tersebut berasal dari Jabodetabek.

Adapun dari total pemudik tersebut, sekitar 47 persennya akan melakukan perjalanan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi.

Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Nah itulah jadwal cuti bersama Lebaran 2022 resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi, Jadwal Libur Nasional Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular