Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika.
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.
Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Diberitakan sebelumnya, Richard Lee pun telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (27/12).
Aktris Kartika Putri pun menjadi sasaran bully warganet usai dokter sekaligus influencer produk kecantikan itu ditahan.
Diberitakan Tribunnews, penahanan Richard Lee dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21.
"Mulai tadi malam dilakukan penahanan. Terkait kasus ilegal akses yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
(*)