Follow Us

Kartika Putri di Atas Angin! Richard Lee Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tak Hanya Pencemaran Nama Baik Istri Habib Usman bin Yahya, Sang Dokter Lakukan Kejahatan Ini Juga

Rahma - Selasa, 05 April 2022 | 19:31
Kartika Putri dan dr Richard Lee
kolase Banjarmasin Post

Kartika Putri dan dr Richard Lee

GridStar.ID - Dokter Richard Lee kini jadi tersangka pencemaran nama baik setelah polisi merespon laporan Kartika Putri.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Youtuber Richard Lee sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri dan juga ilegal akses terhadap akun media sosial pribadinya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, terdapat dua laporan terhadap Richard yang ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Richard Lee itu statusnya sudah kami naikan sebagai tersangka. Jadi ada dua laporan terhadap Richard Lee," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (05/04).

Laporan pertama, kata Auliansyah, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.

Laporan kedua terkait dugaan kasus ilegal akses yang dilakukan oleh Richard Lee.

"Pertama itu terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Satu lagi masalah ilegal akses," ungkap Auliansyah.

"Sekarang dua-duanya sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," sambungnya.

Untuk diketahui, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bak Setia Layaknya Sepasang Kekasih, Ivan Gunawan Dampingi Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Source : kompas

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest