GridStar.ID-Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan yang harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Investasi bodong yang dilakukannya kini berbuah petaka.
Harta haram yang disebut netizen berada di rekening Doni Salmanan kini diblokir.
Kabar harta Doni Salmanan disita bahkan rekeningnya diblokir menuai banyak syukur dari netizen.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.
Sudah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Adapun aset yang disita oleh pihak kepolisian berupa rumah senilai Rp 14 Miliar, mobil mewah serta motor-motor mewah yang ada di rumah Doni Salmanan.
Sementara itu, menurut ramalan Denny Darko, penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan hanya sebagian kecil dari pelaku penipuan investasi bodong.
"Saya meramalkan yang terjadi ini hanya pucuknya saja. Sesuatu yang lebih besar akan terjadi," katanya dilansir dari YouTube Denny Darko.
Adapun leader dari para pelaku investasi bodong ini, lanjut Denny Darko, sedang berada di Australia.
"Ini leadernya atau ownernya hilang entah kemana.