1. Pelaku perjalanan tak perlu tes PCR atau antigen
Pelaku perjalanan domestik dengan berbagai moda transportrasi yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.
2. Kompetisi olahraga dengan penonton
Luhut juga mengatakan, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton. Syaratnya, penonton harus sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi dengan kapasitas penonton maksimal sebagai berikut:
PPKM Level 4: 25 persen
PPKM Level 3: 50 persen
PPKM Level 2: 75 persen
PPKM Level 1: 100 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret: Sudah Vaksin Dua Kali, Tak Perlu PCR/Antigen"