Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Luhut Sebut Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu PCR dan Antigen, Ini Aturan Terbarunya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 08 Maret 2022 | 17:45
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kompas

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

GridStar.ID - Simak yuk aturan bagi pelaku perjalanan selama PPKM Jawa Bali 8-14 Maret.

Aturan ini diungkap oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan YouTube Senin, (7/3/2022).

Menurutnya, pandemi covid-19 di Indonesia semakin mengalami perbaikan.

"Tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, begitu pun halnya dengan rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga melandai," kata Luhut.

Tren penurunan kasus Covid-19

Luhut menjelaskan, tren penurunan kasus konfirmasi harian juga terjadi di semua provinsi Jawa dan Bali. Bahkan, tingkat rawat inap di Jawa-Bali juga menurun, kecuali DIY.

Luhut memperkirakan adanya perbaikan dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, ia menyebut jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten juga mengalami penurunan.

"Kami memprediksi dalam waktu dekat, provinsi lain juga akan mengalami penurunan," jelas dia.

Baca Juga: Tak Perlu PCR dan Antigen Sebagai Syarat Perjalanan Jika Sudah Vaksin Dua Kali, Ini Aturan Baru PPKM Jawa Bali yang Berlaku 8 hingga 14 Maret

Aturan PPKM Jawa Bali 8-14 Maret 2022

1. Pelaku perjalanan tak perlu tes PCR atau antigen

Pelaku perjalanan domestik dengan berbagai moda transportrasi yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.

2. Kompetisi olahraga dengan penonton

Luhut juga mengatakan, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton. Syaratnya, penonton harus sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi dengan kapasitas penonton maksimal sebagai berikut:

PPKM Level 4: 25 persen

PPKM Level 3: 50 persen

PPKM Level 2: 75 persen

PPKM Level 1: 100 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret: Sudah Vaksin Dua Kali, Tak Perlu PCR/Antigen"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x