“Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” terang Whisnu, dilansir dari Kompas.com, (04/03).
Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta Pengadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDaftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita: Dari Ferrari hingga Rumah Rp 6 Miliar