GridStar.ID - Ashanty terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (04/02).
Kedatangannya tersebut juga didampingi oleh sang suami Anang Hermansyah.
Terungkap jika kedatangan pasangan tersebut ke Polda Metro Jaya masih berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang terjadi beberapa tahun silam.
Keluar dari Polda Metro Jaya, Ashanty mengungkapkan perkembangan kasus yang dilaporkannya tersebut.
Ashanty diketahui melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia awalnya melakukan kerjasama bisnis dengan Martin Pratiwi beberapa tahun lalu.
Martin Pratiwi menduga jika Ashanty melakukan pelanggaran kontrak kerja sama dan menggugat penyanyi tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Martin Pratiwi juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.
Namun setelah menjalani sidang, Pengadilan Negeri memutuskan jika Ashanty tak bersalah melakukan wanprestasi.
Tak puas dengan keputusan tersebut, Martin Pratiwi mengajukan naik banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.