Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Hilang Ditelan Bumi Sejak Dituding Gundik Petinggi Garuda Indonesia, Begini Nasib Mantan Pramugari Siwi Sidi Kini Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Pejabat Ini

Rahma - Jumat, 28 Januari 2022 | 19:01
Siwi Sidi sebelum operasi (kanan) setelah operasi (kiri)
Tribunnews

Siwi Sidi sebelum operasi (kanan) setelah operasi (kiri)

“Terdakwa Wawan Ridwan bersama-sama dengan Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa, melakukan perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan,” sebut jaksa.

“Menghibahkan, menitipkan, membayar ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” sambungnya.

Jaksa memaparkan dugaan tindak pidana pencucian uang itu dilakukan dengan tiga cara.

Pertama, menukarkan mata uang rupiah menjadi mata uang asing. Sejak 2 Januari 2019 hingga 12 Agustus 2020, Wawan meminta Farsha menukarkan uang senilai Rp 8,8 miliar.

Kemudian pada 28 Januari sampai 29 April, Wawan meminta Farsha melakukan setor tunai ke rekening Bank Mandiri senilai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga: Putrinya Dituding Gundik Pejabat Garuda Indonesia, Ibunda Siwi Widi Sampai Jatuh Sakit: Maaf Ma, Percayalah Semua yang Menyakitimu Diberikan yang Setimpal

Kedua, melakukan pembelian dan pembayaran barang. Dalam dakwaannya, jaksa menuturkan Farsha membelanjakan Rp 888,8 juta untuk membeli jam tangan, serta Rp 1,3 miliar guna membeli mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe.

Ketiga, lanjut jaksa, melakukan transfer ke sejumlah pihak yaitu Rp 647,8 juta ke teman dekat Farsha bernamaSiwiWidiPurwanti.

Siwi Widi Purwanti adalah mantanpramugariGarudaIndonesiayang pernah melaporkan pemilik akun twitter@digeeembokke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai gundik mantan Direktur Human Capital PTGarudaIndonesia,HeriAkhyar.

Belakangan, laporan itu dicabut olehnya.

Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta. Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.

“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.

Source : Tribun Bogor

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x