GridStar.ID - Basuki Tjahaja Purnama baru-baru ini menjadi perbincangan publik.Saat ini, pria yang dipanggil Ahok tersebut menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.Ia mendadak dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korups (PNK) ke KPK atas tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.Dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com, PNPK menyebut Ahok terlibat kasus itu selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.Tujuh kasusnya antara lain terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CRS, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.Beberapa dari kasus tersebut telah diselediki, namun belum ada kelanjutan.Melansir gridhot.ID, Ahok pun menanggapi santai pelaporan dirinya itu."Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (06/01).Suami Puput Nastiti Devi itu juga menyampaikan terima kasih atas informasi soal pelaporan dirinya.Ia kemudian mengirimkan beberapa link pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK)," kata Ahok melalu pesan singkat."Sudah pernah diperiksa semua," sambungnya.(*)