GridStar.ID - Kabar gembira bagi para ibu-ibu se-Indonesia.
Akhir tahun 2021 hingga awal tahun ini lonjakan harga sembako membuat resah.
Mulai dari cabai, telor hingga minyak goreng mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi menetapkan harga minyak goreng setara Rp 14 ribu per liter hari ini, Rabu (19/01).
“Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter dan diperuntukkan bagi semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter,” ucapnya.
Untuk pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga belum dilaksanakan dipasar tradisionalmulai hari ini.
Namun pemberlakuan kebijakan baru akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat. Jadi mulai Rabu (hari ini) seluruh jaringan riterl modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter,” jelas Lutfi.
Lalu untuk pembiayaan akan dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mana menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun.