Follow Us

Ditangkap Polisi Saat Masih Terpengaruh Narkoba, Tangis Fico Pecah Saat Peluk Kakak, Sang Komika: Maafin Gue Bang

Hinggar - Sabtu, 15 Januari 2022 | 09:32
Rispo memeluk Fico yang baru ditangkap karena narkoba
kompas.com

Rispo memeluk Fico yang baru ditangkap karena narkoba

Fico akan dijerat dengan pasal Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Mengetahui adiknya ditangkap karena kasus narkoba, Rispo terlihat menjenguk adiknya tersebut.

Tangis Fico dan Rispo pun pecah saat keduanya saling memeluk.

Tak banyak kata yang mereka ucapkan, Fico hanya mampu menyesal dan meminta maaf pada Rispo.

"Maafin gue, Bang! Maafin," kata Fico.

Fico kemudian dibawa kembali masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini adik saya, Pak! Ini adik saya! Fico!" teriak Rispo.

Ia kemudian meminta izin untuk menemani adiknya masuk ke dalam.

"Pak, saya mau ikut ke dalam, mau menemani Adik saya," kata Rispo kepada penyidik.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest