GridStar.ID - Dikhianati adik sendiri, Irwansyah akhirnya melaporkan Hafiz Fatur ke pihak kepolisian.
Irwansyah melaporkan adiknya atas pemalsuan dokumen hingga mendapat kerugian hingga Rp 5 miliar.
Laporan itu telah dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021 lalu.
Irwansyah menduga bahwa Hafiz Fatur mengambil sertifikat rumahnya itu dari orangtua mereka sebelum meninggal dunia.
Diketahui seluruh aset Irwansyah tersebut memang dititipkan pada orangtua mereka.
"Jadi gini, Irwan ini kan punya beberapa aset yang dimiliki ya. Kemudian beberapa aset aset itu dititipkan suratnya ke orangtuanya," ujar Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah.
"Ada kecurigaan sertifikat itu diambil tanpa sepengetahuan (Irwan), orangtuanya juga enggak tahu sama sekali soal itu," ujarnya.
Setelah pihak bank meminta tagihan padanya, Irwan baru menyadari jika sertifikat miliknya telah digunakan oleh sang adik.
Bahkan Hafiz Fatur juga memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengambil pinjaman.