Follow Us

Tegaskan Dirinya Bukan Seorang Penipu, Diam-Diam Ustaz Yusuf Mansur Bakal Disidang Perkara Kasus Investasi Bodong, 12 Korban Ungkap Fakta

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 04 Januari 2022 | 13:00
Ustaz Yusuf Mansur
Instagram @yusufmansurnew

Ustaz Yusuf Mansur

Ustaz Yusuf Mansur terjerat kasus dugaan investasi bodong lantaran adanya laporan dari 12 orang yang tinggal di Cipondoh.

12 orang tersebut mengaku tertipu terkait investasi pembangunan Hotel Siti di Kecamatan Jatiuwung yang ditawarkan Yusuf Mansur,

Kasus tersebut kini akan memasuki masa sidang di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Sidang perdananya berlangsung pada pada Kamis (06/01).

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Dituding Telah Lakukan Penipuan, Kini Ustaz Yusuf Mansur Cuma Bisa Pasrah dan Persilakan Lapor Polisi: Saya Sebagai Warga Negara Mencoba Taat Hukum

“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, Senin (03/01).

Arief juga menjelaskan nantinya yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib. Sementara itu, hakim anggotanya Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.

“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Kabarkan Habib Quraish Shihab Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Najwa Shihab Beberkan Kondisi Sang Ayah

Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merukapan sidang perdata.

“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.

(*)

Source : Sripoku.com, YouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest