Di persidangan kali ini, selain mendengarkan keterangan dari Gaga, ada pula satu saksi fakta, yakni supir dari ibunda Gaga Muhammad.
Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada 4 Januari mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019.
Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan hingga akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)