Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," ujar Djuhandani lagi.
Saat digerebek TE dan FBD tengah melakukan hubungan badan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti transfer uang Rp20 juta menjadi barang bukti.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," pungkasnya. (*)