Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Virus Corona Varian Omicron Pertama Ditemukan di Indonesia, Pahami Golongan Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid

Rahma - Kamis, 16 Desember 2021 | 16:31
Ilustrasi Vaksin Covid-19
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

2. Orang dengan hipertensi (tekanan darah tinggi) tidak terkontrol, yaitu tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg. Jika memiliki tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah bisa diulang 5-10 menit kemudian. Jika tekanan darah masih tinggi, maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Kita Semua, Vaksin Booster Covid-19 Mulai Januari 2022, Gratis Bagi Masyarakat yang Memenuhi Syarat Berikut Ini

3. Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua

4. Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali

5. Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tak Perlu Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Pakai Whatsapp, Ini Cara Mudahnya

6. Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

7. Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

8. Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya.

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x