"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur," ucap Zulpan, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengungkapkan, Rizky Nazar baru dua pekan mengonsumsi ganja.
"Baru dua minggu, tapi tentu kita perlu observasi secara medis," ungkap Akbar.
Diberitakan Tribunnews.com, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Rizky Nazar mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Artis RN Dibekuk Polisi Kasus Narkoba, Nama Rizky Nazar Disorot Netizen, Benarkah?
Permohonan rehabilitasi itu diajukan oleh keluarga Rizky Nazar agar mendapat asesmen.
"Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi."
"Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu apakah diterima atau tidak," ujar Zulpan, Rabu.
Ia menambahkan, penyidik masih mempertimbangkan permohonan rehabilitasi itu.
"Apabila nanti permohonan ini dikabulkan oleh penyidik, tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," pungkasnya.
Diketahui saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket narkoba jenis ganja.