Follow Us

Kini Sudah Tak Bisa Lagi Mengelak, Bukti Ini Bocor Guna Kuatkan Dugaan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina Sepulang dari Turki, Pengacara sampai Kelabakan Cari Alibi

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 13 Desember 2021 | 19:01
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
dok.TribunPalu

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani

Seluruh Pelaku Perjalanan Internasional, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

- Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam;

- Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam sebagaimana dimaksud pada huruf d. (*)

Source : Sripoku.com, YouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest