Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penangkapan itu dilakukan pada hari ini Rabu (08/12).
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
"Inisial artis tersebut adalah JS," ujarnya.
Meski telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut, Zulpan tak menjelaskan detail pesinetron berinisial JS yang dimaksud.
Ia hanya menambahkan bahwa pihaknya belum menyebut identitas asli dari pesinetron tersebut.
Alasan Zulpan tak bisa membeberkan detail penangkapan itu karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," katanya.
Tertangkapnya Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika ini menjadi kasus kedua.
Sebelumnya, Jeff Smith telah menjalani vonis hakim selama lima bulan, atas kasus penyalahgunaan narkotika.