GridStar.ID-Publik masih bersedih atas pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang berpulang pada 4 November 2021 silam.
Kepergian mereka berdua belum genap 40 hari berlalu.
Sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, perseteruan untuk perebutkan hak asuh Gala Sky dan hak waris masih memanas.
Kedua belah pihak keluarga menginginkan menjadi perwalian dan hak asuh Gala Sky.
Tentu saja hal ini menyita perhatian publik.
Melansir Grid.id, polemik yang diributkan yakni mengenai hak perwalian, hak asuh, dan hak waris mendiang Vanessa Angel.
Keluarga Bibi Andriansyah dan keluarga Vanessa Angel belum menemui kesepakatan.
Sontak hal ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Mengingat ada anak 1,7 tahun yang tidak paham dengan keributan orang dewasa, dan bahkan belum paham nyawa orang tuanya terenggut dalam kecelakaan yang sama dengannya.
Kini sidang keputusan hak asuh gala dan hak waris sudah diputuskan, bagaimana hasilnya? berikut dirangkum dari channel Youtube Satu Nusantara News.
Kris Tim Kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah mengungkapan kalau Doddy Sudrajat mencabut gugatan soal perwalian hak asuh gala.
"Jadi kita jelasin hari ini ada dua nomor permohonan, dua duanya adalah permohonan yang satu 482 tentang perwalian, yang kedua 483 tentang penetapan hak waris," ujarnya.
"Sidang pertama 482, Pak Doddy hadir, pak haji (Faisal) hadir, karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau permohonan dua duanya disepakati lanjut,
Tapi karena Pak Doddy keberatan beliau tadi hadir dalam sidang, oleh karena itu permohonan yang diajukan Faisal dan Doddy dicabut, dan ditetapkan bahwa permohonan tersebut sudah selesai," kata Kris tim kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah.
Kris kemudian menjelaskan bahwa kedepannya akan megajukan gugatan perihal perwalian hak asuh Gala Sky.
"Next dalam waktu dekat kita akan ajukan dalam bentuk gugatan, dari penggugat itu Faisal dan tergugat itu Doddy," katanya.
Kemudia Kris menjelaskan tentang penetapan ahli waris dari Febi alias Bibi Andrianysah.
"Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Aji Faisal, Ibu Dewi istri Pak Aji dan Pak Doddy, nah tadi Pak Doddy hadir dan dia menyatakan tidak ikut serta dipermohonan 483," ujarnya.
Doddy Sudrajat pun mencabut permohonan dari perkara di keluarga Faisal.
Kemudian menurut Kris, Hak waris milik Bibi Andriansyah itu hak ahli waris ditetapkan kepada Faisal, Dewi dan Gala.
Sedangkan penetapan hak waris Vanessa Angel itu ada diurusan pihak Doddy Sudrajat dan masalah hak perwalian belum ditetapkan.
"Oleh karena itu, penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris Bibi yakni ditetapkan sebagai ahli waris Bibi adalah Faisal, Dewi dan Gala," kata Kris.
Melihat kebingungan wartawan soal hak asuh GalaSky yang tadinya permohonan Doddy Sudrajat dan Faisal sama sama dicabut.
Faisal pun ikut menerangkan soal perwalian hak asuh Gala Sky.
"Maksudnya saya bukan mengundurkan diri dari permohonan hak asuh Gala, yang artinya permohonan penetapan dari pihak kita itu kenapa tidak disetujui dari Pak Doddy,
Jadi karena tidak disetujui yang mangkanya kita harus menggugat lagi kenapa dia bisa tidak setuju, jadi pihak pengadilan tidak acc, Pak Doddy tidak acc dan tidak meyetujui permohonan kita tentu kita gugat, kenapa dia tidak setuju begitu, bukan saya mundur," kata Faisal. (*)