Kris Tim Kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah mengungkapan kalau Doddy Sudrajat mencabut gugatan soal perwalian hak asuh gala.
"Jadi kita jelasin hari ini ada dua nomor permohonan, dua duanya adalah permohonan yang satu 482 tentang perwalian, yang kedua 483 tentang penetapan hak waris," ujarnya.
"Sidang pertama 482, Pak Doddy hadir, pak haji (Faisal) hadir, karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau permohonan dua duanya disepakati lanjut,
Tapi karena Pak Doddy keberatan beliau tadi hadir dalam sidang, oleh karena itu permohonan yang diajukan Faisal dan Doddy dicabut, dan ditetapkan bahwa permohonan tersebut sudah selesai," kata Kris tim kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah.
Kris kemudian menjelaskan bahwa kedepannya akan megajukan gugatan perihal perwalian hak asuh Gala Sky.
"Next dalam waktu dekat kita akan ajukan dalam bentuk gugatan, dari penggugat itu Faisal dan tergugat itu Doddy," katanya.
Kemudia Kris menjelaskan tentang penetapan ahli waris dari Febi alias Bibi Andrianysah.
"Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Aji Faisal, Ibu Dewi istri Pak Aji dan Pak Doddy, nah tadi Pak Doddy hadir dan dia menyatakan tidak ikut serta dipermohonan 483," ujarnya.
Doddy Sudrajat pun mencabut permohonan dari perkara di keluarga Faisal.