Follow Us

Nyesel Baru Tahu! 4 Bulan Jalani Masa Rehabilitasi, Babak Baru Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Terancam Empat Tahun Kurungan Penjara

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 26 November 2021 | 20:15
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Tribun Papua - Tribunnews.com

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara," ucapnya.

Akan tetapi, diakui Bani, pihaknya saat ini tidak menempatkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN supirnya ke dalam penjara.

"Ketiganya tetap ditempatkan dalam Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi," ungkapnya.

Baca Juga: Sejak Sandang Status Nyonya Bakrie, Nia Ramadhani Bisa Belanja Sesukanya Tanpa Mikirin Angka, Selalu Suruh Ajudan ke Kasir Bayar Belanjaan

Keberadaan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, diakui Bani kemungkinan sampai mereka diputus majelis hakim persidangan.

"Belum tahu kapan mereka akan disidang. Kami belum dapat informasi lebih lanjut," ujar Bani Immanuel Ginting.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (07/07) pukul 15.00 WIB. (*)

Source : YouTube, Tribunmanado.co.id

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest