"Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf ya," ucap Farhat.
"Baik kepada beberapa orang pelapor, maupun kepada pihak-pihak yang tersebut namanya khususnya kepada beberapa kementerian yang terkait d isitu," sambungnya.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Atas laporannya, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.(*)