“Bisnis yang lain kan memerlukan dana yang besar. Saya kayaknya masih jauh memikir ke situ,” imbuhnya.
Sebenarnya, Rachmi masih mendapatkan royalti dari produser lagu ayahnya.
Pemerintah juga memberikan bantuan untuk keluarga pahlawan nasional.
Ismail Marzuki meninggal pada 5 Mei 1958 di pangkuan istri, Eulis, dengan disaksikan Rachmi yang saat itu masih berusia 8 tahun.
Ismail Marzuki dimakam di TPU Karet Bivak, Jakarta.
Pada batu nisannya dipahatkan lagu Rayuan Pulau Kelapa.
Beberapa puluh tahun setelahnya, pemerintah berniat untuk memindahkan makamnya ke Taman Makan Pahlawan di Kalibata.
Namun keluarga menolak dan menganggap jika hal tersebut bukanlah kepentingan yang mendesak.
Bagi pihak keluarga, di mana pun jasadnya dikubur, karya abadi Ismail Marzuki tetaplah bertumpu di hati rakyat Indonesia.(*)