Sementara negara pendapatan rendah hanya naik 22%. Secara keseluruhan mayoritas negara-negara dunia mengalami peningkatan pada nilai kekayaan per kapita sejak 1995-2018.
Akan tetapi, dari 146 negara yang dipantau, 26 diantaranya mengalami stagnansi.
Dari 11 dari negara tersebut merupakan negara berkembang di Sub-Sahar Afrika. “Kesenjangan besar dalam kekayaan per kapita di seluruh dunia tetap ada dan dalam beberapa kasus telah memburuk,” dalam laporan tersebut.
Rata-rata, seorang individu di negara kaya anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) secara implisit sudah mempunyai kekayaan US$ 621.278 saat lahir pada tahun 2018.
Sedangkan untuk individu yang lahir di negara berpenghasilan rendah, diperkirakan hanya sekitar US$ 11.462. (*)