Dalam metode purchasing power parities atau PPP ini, kekayaan per kapita Indonesia mencapai Rp 2 miliar rupiah.
Sedangkan pada metode hitung market exchange rates total kekayaan rata-rata penduduk Indonesia hanya Rp 700 juta.
Menduduki peringkat keempat, Singapura menjadi nomor wahid untuk kekayaan rata-rata per penduduknya hingga US$ 1.092.628 atau setara Rp 15,8 miliar.
Kekayaan warga Singapur ini 7 kali lipat dari kekayaan masyarakat Indonesia.
Sedangkan Malaysia memiliki kekayaan 3 kali lipat Indonesia yakni US$ 420.520 atau setara Rp 6,1 miliar.
Thailand menduduki peringkat ketiga dengan kekayaan rata-rata mencapai US$ 207.437 atau setara Rp 3 miliar.
Melansir dari Kontan.co.id, Bank Dunia mencatat kekayaan per kapita negara-negara di seluruh dunia meningkat dalam lebih dari dua dekade terakhir.
Sepanjang 1995-2018, rata-rata kekayaan per kapita tersebut dunia naik hingga 44%.
Pertumbuhan kakayaan per kapita tercepat terjadi pada kelompok negara-negara berpendapatan menengah atas sebesar 179% dalam 23 tahun terakhir, sebagian besar karena peningkatan kekayaan di Cina.