Ngotot ungkap tak salah,
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Dia akan dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kami jadwalkan hari ini panggilannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (11/10).
Yusri mengatakan, penyidik mengharapkan Olivia Nathania hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Kita lihat nanti semoga, yang bersangkutan hadir," ujarnya.
Sebelumnya, ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.