Agustin mengungkapkan bahwa saat itu, para diduga korban diiming-imingi lolos jabatan Pemda DKI jalur pengganti.
Berbeda dengan rekrutmen CPNS jalur biasa yang mengikuti tes dari BKN, Olivia mengatakan para peserta tak perlu mengikuti tes.
"Perlu diketahui bahwa kita ini bukan yang jalur tes karena dia menyampaikan ini adalah CPNS prestasi jalur pengganti," ujar Agustin.
Agustin yang saat itu tidak mengerti tentang perekrutan CPNS jalur pengganti yang dikatakan Olivia, sempat bertanya kepada anak Nia Daniaty tersebut.
"Saya tanya apa, jadi gini bu orang sudah punya SK kemudian digantikan karena meninggal karena Covid dan narkoba dan lain sebagainya, jadi posisi kita hanya menggantikan," ucapnya.
Akhirnya karena terbujuk rayu dengan kemudahan tersebut, Agustin dan korban lainnya menyerahkan Rp30 juta dan menyerahkan berkas.
"Uang 30 juta terus kita menyerahkan berkas, terus kita ada tanda tangan di kwitansi. di Pemda DKI," tambahnya.
Transaksi tersebut, diakui Agustina terjadi pada tahun 2019.
Namun, hingga pertengahan 2021 tak ada satupun dari 225 korban yang sudah menjabat CPNS jalur Olivia. (*)