Follow Us

Nyesel Baru Tahu! Jangan Panik Jika Insentif Gagal Cair Padahal Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, Segera Lakukan Hal Ini

Rahma - Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:15
Ilustrasi kartu prakerja
Tribunnews

Ilustrasi kartu prakerja

Selain itu, mereka juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tanpa Perlu Cat Rambut atau Pakai Bahan Apapun, Uban Bakal Hilang Cuma dengan Lakukan Kegiatan Menyenangkan Ini

Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bukan Sekali Saja Rumah Tangganya Dihantam Prahara, David Herbowo Ngotot Tak akan Pernah Bercerai dari Shandy Aulia, Alasannya Menyentuh

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Source : Tribun Solo

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest