Apabila nomor rekening atau e-wallet milikmu tidak aktif atau terblokir, maka kamu harus mengganti nomor rekening atau e-wallet tersebut dengan rekening yang lain.
Lihat caranya diwww.prakerja.go.id.
4. Jangan lupa upgrade akun e-wallet milikmu dan pastikan sudah melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Cek kembali data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet pada akun Kartu Prakerja.
Pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerjamu.
Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif, hubungi layanancontact centerberikut ini:
- Hubungi pihak Prakerja diFormulir Pengaduan
- Telepon08001503001.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judulSimak Daftar Besaran Insentif Prakerja, Lakukan Cara Berikut Ini jika Insentif Belum Cair