Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/09).
Edi menjelaskan tidak seharusnya ijab kabul dilakukan dua kali, seperti yang dilakukan Billar.
"Dalam konteks ini, dalam agama 'kan kita tidak dibolehkan melakukan ijab kabul dua kali."
"Di dalam syariat tidak ada pembenarannya 'kan seperti itu," ucap Edi Prasetyo.
Pada permasalahan ini, Edi Prasetyo hanya memperhatikan soal status anak yang kini tengah dikandung Lesty.
"Sehingga seharusnya mereka berdua tetap melakukan kembali ke aturan yang ada," kata Edi.
"Supaya sama-sama mempunyai kekuatan hukum."
"Yang kami tekankan di sini adalah terkait dengan perlindungan anaknya nanti," tuturnya.
Lantas, Edi menduga Billar dan Lesty memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.