Follow Us

Pantas Saja Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Pihak KUA Akhirnya Ikut Buka Suara Soal Keterangan Palsu dari Lesti Kejora dan Rizky Billar: Kita Tak Kenal Nikah Siri

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 04 Oktober 2021 | 08:33
Rizky Billar dan Lesti Kejora
grid.ID

Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Isbat nikah itu kebutuhan dokumen. Biasanya yang diisbatkan itu pernikahan lama. Misal menikah sudah 10 tahun tidak punya buku nikah, udah punya anak, nanti kan hak waris susah," ungkap Madari.

Karenanya melihat kasus Lesty dan Rizky Billar, pihak KUA menyebut kedua pasangan itu tidak wajib melakukan isbat nikah.

Dan jika Lesty dan Rizky Billar mengucap ijab kabul lagi di depan KUA padahal sudah menikah siri, hal tersebut adalah boleh dan sah.

"Kalau (sudah) isbat tidak nikah lagi di KUA. Kalau isbat itu mereka melapor ke pengadilan. Menurut pengadilan itu sesuai syariat islam maka dikeluarkan penetapan. Setelah mendapat putusan itu, cukup putusan itu dibawa ke KUA. KUA tinggal mengeluarkan buku nikah," pungkas Madari. (*)

Source : YouTube, TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular