GridStar.ID -Tak ada angin tak ada hujan kabar tak sedap datang dari pasangan Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti.
Keretakan rumah tangga Ririn dan Aldi santer terdengar dan kini tak bisa lagi ditampik.
Aldi Bragi menggugat cerai Ririn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Keduanya telah menjalani sidang perceraian untuk kedua kalinya, Kamis (30/09) lalu.
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari Dewi buka suara soal jalannya persidangan sang klien.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (01/10).
Baca Juga: Gaji Aldi Bragi Terkuak, Faktor Ekonomi Buat Ririn Dwi Ariyanti Gugat Cerai?
Riri menjelaskan, sidang kemarin diagendakan mediasi dan berjalan dengan lancar.
"Ada dua, pertama adalah sidang dengan hakim mediasi, kemudian dengan sidang hakim perkara," kata Riri.
Meski begitu, Riri enggan memberikan banyak pernyataan mengenai perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
Sehingga ia meminta untuk menghargai proses persidangan hingga putusan perceraian.
"Kita hargai aja proses persidangan, 'kan memang hukum acara perdata itu tertutup ya," tuturnya.
Akan tetapi terungkap, mediasi antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi gagal.
Riri menyebutkan kliennya dan sang suami sama-sama sepakat untuk mengakhiri rumah tangga.
"Kita baru mediasi dan memang membicarakan mengenai permasalahan apakah mereka bisa rukun kembali."
"Tapi ternyata memang keduanya sudah berkeinginan untuk berpisah, iya gagal mediasi," terang Riri.
Riri mengungkapkan penyebab mediasi antara pasangan tersebut tidak mencapai kesepakatan.
Yakni terdapat permasalahan yang tak bisa diperbaiki di dalam rumah tangga kliennya.
Selain itu, pasangan yang menikah di tahun 2010 ini sudah memiliki prinsip yang berbeda.
"Ada permasalahan yang sudah tidak bisa didamaikan kembali."
"Perbedaan prinsip yang sudah memang tidak bisa disatukan lagi," tambahnya.
Tak sampai di situ, Riri menerangkan Ririn Dwi Ariyanti sudah ada keinginan cerai sejak lima tahun lalu.
Kendati demikian, ia mencoba untuk membujuk istri Aldi Bragi agar mau mempertahankan rumah tangga.
"Sudah lama (perbedaan prinsip), sebenarnya saya sudah mengenal mereka berdua dari pacaran," jelas Riri.
"Memang Ririn itu hampir 5 tahun yang lalu beberapa kali berkonsultasi dengan saya."
"Tapi ya memang tetap diminta untuk mempertahankan gitu," imbuhnya.
Kemudian Riri mengatakan sidang berikutnya belum dijadwalkan oleh pihak pengadilan.
Namun bakal diagendakan dengan pembacaan permohonan dari pihak penggugat.
"Agenda selanjutnya sidang pembacaan permohonan, baru kita tahu hak asuh anak," ungkap Riri. (*)