Follow Us

Nyesel Baru Tahu, Terlambat Vaksin Dosis Kedua Karena Positif Covid-19 atau Terlewat Jadwal? Ini yang Harus Dilakukan

Rahma - Jumat, 01 Oktober 2021 | 16:01
Ilustrasi Vaksin Covid-19
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Usai Olla Ramlan, Kini Beredar Percakapan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Diduga Ghibahi Kalina Ocktaranny, Isi Chatnya yang Tersebar

Jika dosis kedua terlambat

Di tengah upaya peningkatan laju vaksinasi Covid-19, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua akibat sejumlah kendala.

Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin.

Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Pantas Saja Diceraikan Raden Soedjono, Tyas Mirasih Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Hal Ini yang Jadi Tameng Tengku Tezi Kelabuhi Istri Sah

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” katanya.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan.

Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Masyarakat tidak perlu mengulang dari dosis 1 jika terlambat vaksin dosis 2..

(*)

Source : covid19.go.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular