"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya. (*)