GridStar.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.Olivia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana.
Tindakan ini diduga dilakukan bersama sang suami, Rafly N Tilaar.
Olivia diduga melakukan penipuan terhadap 225 orang dan mereka mendapatkan iming-iming lolos sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Penipuan ini disebut telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2020.
Dalam pengakuannya, Olivi mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban dan mengisi jabatan strategis di Dinas Provinsi di DKI Jakarta.
Terkait dengan dugaan penipuan tersebut, ratusan korban akhirnya melapokan Olivia dan sang suami ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (24/09).
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih. Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie Hudiyanto yang merupakan kuasa hukum dari korban.
Tergoda dengan rayuan dari Olivia dan sang suami, para korban pun rela menggelontorkan dana puluhan juta hingga ratusan juta.
Namun setelah dana diberikan, para korban rupanya tak mendapatkan posisi di PNS seperti yang dijanjikan.
Bahkan mereka juga tak bisa dihubungi oleh para korban.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie. (*)