Dilansir dari Kompas.com, peserta yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk menghubungi instansi tujuan untuk penjadwalan ulang.
Nantinya, pihak instansi yang dilamar akan segera menghubungi pihak BKN untuk menjadwalkan ulang ujian tes CPNS 2021 untuk peserta yang terkonfirmasi positif.
Selanjutnya, BKN akan segera melakukan penyusunan jadwal bagi peserta yang tak dapat hadir karena hasil tes Covid-19 tak sesuai syarat.
Namun, perlu diperhatikan, konfirmasi ketidakhadiran karena terkonfirmasi positif Covid-19 harus dilakukan setidaknya sehari sebelum pelaksanaan tes.
Apabila dilakukan pada saat atau setelah tes, maka peserta akan dianggap tidak hadir dan gugur.
Peserta bisa menghubungi langsung instansi tujuan melalui e-mail atau faksimile instansi tujuan.
Namun, apabila peserta kesulitan menemukan narahubung ke instansi tujuan, peserta bisa mengunjungi helpdesk di laman BKN.
Nantinya, petugas helpdesk akan memberikan narahubung ke instansi tujuan.
Bisa berupa nomor WhatsApp, e-mail, faksimile, atau call center yang bertugas.