GridStar.ID - Pelaksanaan CPNS Tahun 2021 sangat ketat dengan protokol kesehatan Covid-19.
Tahun ini, peserta diimbau untuk tidak hanya mengunduh kartu peserta ujian saja.
Ada ketentuan baru, yaitu mengunduh Kartu Deklarasi Sehat dari laman Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Kartu Deklarasi Sehat digunakan sebagai bukti mengenai kondisi kesehatan peserta selama dua minggu terakhir.
Selain itu, peserta juga diminta untuk membawa hasil tes Covid-19 antara tes PCR atau swab antigen.
Apabila peserta memilih tes PCR bisa dilakukan maksimal 48 jam sebelum pelaksanaan tes CPNS 2021.
Sedangkan, bagi yang memilih swab antigen bisa melakukan maksimal 24 jam sebelum tes.
Kedua tes ini dilakukan sebagai bukti bahwa peserta memang sudah terkonfirmasi negatif Covid-19.
Namun, bagaimana jika hasil tes PCR atau swab antigen menunjukkan peserta terkonfirmasi positif Covid-19?
Bagi yang terkonfirmasi positif pada tes PCR atau swab antigen solusinya adalah menghubungi langsung instansi yang dilamar.