Hal ini dikarenakan, Marlina Octoria getol melontarkan kata cerai pada Mansyardin Malik.
Bahkan pihak Mansyardin Malik juga telah melaporkan Marlina ke pihak berwajib.
Ayah Taqy Malik melaporkan Marlina dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tak puas melaporkan ke pihak berwajb, Mansyardin juga mengadukan perbuatan Marlina ke MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Kedatangan mereka itu untuk berkonsultasi mengenai polemik antara Mansyardin Malik dan mantan istri sirinya.
Kuasa hukum Mansyardin Malik, Fayyadh mengaku kedatangan pihaknya disambut baik oleh pihak MUI.
"Ya Alhamdulillah kami diterima oleh Pak Sejken MUI ada juga komuni hukum MUI," ujar Mansyardin dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi.
Kemudian hasil dari pertemuan tersebut, Marlina disebut telah melakukan beberapa dosa besar sebagai istri.
"Kami sudah menyampaikan terkait pemberitaan-pemberitaan oleh mantan istri klien kami bahwa aduan kami mantan istri beliau secara hukum islam sudah melakuan 5 dosa besar," kata M. Fayyat selaku kuasa hukum Mansyardin.
Beberapa di antaranya adalah mengumbar hubungan suami istri di depan publik dan kabur dari rumah.