"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini," ujarnya.
"Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa," kata Rusdianto Matulatuwa.
Jika memang tak ada jawaban dari pihak Rezky Aditya, terpaksa akan dilakukan penjemputan paksa.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," tambahnya. (*)