GridStar.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dirasa bersikap permisif pada Saipul Jamil.Komisioner KPI dinilai bermasalah pada logika dan moralitasnya.Lembaga itu mengizinkan mantan narapidana pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tampil di televisi dengan alasan edukasi."Saya kok menilai ada yang salah dengan otak mereka (Komisioner KPI, red) karena justru permisif pada kemunculan pelaku pecehan seksual menyasar anak. Alasan mereka itu tidak didasari logika dan moral sebagai lembaga sampiran negara penjaga moral tayangan televisi," kata Algooth Putranto, akademisi ilmu komunikasi dari Universitas Bakrie kepada Tribunnews.com, Kamis (09/09).
Baca Juga: Ramai Lagu Barat Dilarang Diputar Sebelum Jam 10 Malam, Ini Daftar 42 Lagu yang Dilarang KPI Diputar di RadioAlgooth mengatakan, secara logika pendapat para komisioner KPI Pusat tidak berdasar karena di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) secara jelas menyatakan standar isi siaran harus memperhatikan norma kesopanan, kesusilaan dan kepentingan publik.Bahkan P3SPS secara jelas memaparkan 'Program siaran dilarang memuat pembenaran bagi terjadinya pemerkosaan dan/atau menggambarkan pemerkosaan sebagai bukan kejahatan serius'. Menurut Algooth, menghadirkan dan mengglorifikasi pelaku pemerkosaan di bawah umur secara jelas merupakan bagian dari upaya membenarkan tindakan si pelaku kejahatan serius.Baca Juga: Imbas Tayangan Suara Hati Istri Tuai Kontroversi hingga Dipanggil KPI, Andi Soraya Unggah Video Bersama Zahra dan Singgung Kepanikan Nasional: Kalian yang Paling Bener
"Saya jadi khawatir karena para komisoner tahun depan sudah berakhir masa tugas, mereka kini lupa isi P3SPS jadi asal ngomong demi kepentingan televisi yang seharusnya mereka awasi," tegasnya.Sementara dari sisi moral, sikap permisif para komisioner KPI patut dipertanyakan karena sampai sekarang televisi yang menghadirkan Saipul Jamil pada jam tayang anak tidak pernah menyiarkan program edukasi untuk orang tua dan anak-anak tentang bagaimana mengenali dan menghadapi pelecehan seksual.Sikap para komisioner KPI, kata Algooth, juga berseberangan dengan upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja keras mengkampanyekan UU Perlindungan Anak bersama Dewan Pers.
Baca Juga: KPI Tegur Rumpi No Secret Usai Bahas Celana Dalam Dinar Candy yang Dijual Rp50 Juta, Tayangannya Dihentikan SementaraSebelumnya Ketua KPI Agung Suprio dalam sebuah talkshow mengatakan bahwa kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.Baca Juga: Usai Ulahnya Jual Celana Dalam Bekas Rp50 Juta dan Ditegur KPI, Dinar Candy Blak-blakan Ingin Pindah Negara karena Ngaku Sumpek dan Nggak Bebas: Kecewa sih...
"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (09/09).Namun, kata Agung, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
Baca Juga: Gara-gara Bahas Pakaian Dalam Dinar Candy, Acara TV Ini Kena Tegur KPI Hingga Dihentikan Sementara"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung."Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.Baca Juga: Gara-Gara Jadikan Tas Hermes Bantal Tidur, Nikita Mirzani Kena Tegur KPI, Nyai Mencak-Mencak: Cuma karena Bilang Murah Banget, Apa Bedanya Sama Sinetron?
Keputusan terhadap kasus Saipul Jamil ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.Agung mengakui keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
Baca Juga: KPI Tegur Rumpi No Secret Usai Bahas Celana Dalam Dinar Candy yang Dijual Rp50 Juta, Tayangannya Dihentikan Sementara"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.(*)Artikel ini telah tayang di tribunnews.com yang berjudul Permisif pada Saipul Jamil, Akademisi Ini Sebut Ada yang Salah dengan Otak para Komisioner KPI