Follow Us

Nyesel Baru Tahu, Jangan Ketinggalan Diskon Pajak Kendaraan serta Pemutihan Denda Telat Bayar Berlaku Mulai 9 September di Wilayah Ini

Rahma - Jumat, 10 September 2021 | 21:01
Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.
KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.

"Program diskon diberikan selama 3 bulan ke depan sejak 9 September 2021 hingga 9 Desember 2021," kata Abimanyu mengutip Kompas.com.

Selain diskon pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor, juga diberlakukan program penghapusan denda keterlambatan.

Ada juga pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok BBNKB ke 2, 3, dan seterusnya.

"Melalui program ini selain menggenjot pemasukan pajak, Ibu Gubernur Jatim juga ingin meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak saat pandemi Covid-19," ujar dia.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pria Ini Berhasil Pangkas 83 Kg Berat Badannya, Kini Penampilannya Bikin Pangling Setelah Miliki Bentuk Tubuh Ideal, Ini Rahasia Dietnya!

Menurutnya, terdapat potensi pajak yang masih tertunda pembayarannya sejak periode Januari hingga Agustus 2021 sebesar Rp 654,37 miliar dari 1,67 obyek pajak kendaraan bermotor.

Untuk penundaan pembayaran kendaraan roda 2 sebanyak 1.421.581 obyek pajak dengan potensi Rp 253,57 miliar.

Sedangkan untuk roda 4 terdapat 206.372 obyek pajak dengan potensi Rp 400,79 miliar.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Terpapar Covid-19, Teddy Diam-Diam Tuliskan Surat Wasiat untuk Rizky Febian, Nasib Bintang Dipertaruhkan

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dengan baik melalui pembayaran sistem online yang tersedia seperti melalui bank atau marketplace.

Atau bisa juga membayar ke gerai minimarket yang bekerja sama dengan Samsat Jatim.

"Agar tidak menimbulkan kerumunan di kantor Samsat, mari manfaatkan pembayaran online yang tersedia," tutup Abimanyu.

Source : MOTOR Plus-online.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular