"Tetap mendapatkan buku nikah. Buku nikah diberikan sesaat setelah akad nikah,” ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/06).
Layanan kartu nikah digital ini bisa didapatkan di seluruh KUA yang memiliki akses ke Simkah Web.
Saat ini, dari 5.945 KUA yang ada, per 7 Juni 2021, sebanyak 5.807 KUA sudah bisa mengakses Simkah Web.
Kartu nikah digital juga sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah.
Pengantin lama
Bagi pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan kartu nikah digital.
Caranya, dengan cara mengajukan diri ke KUA.
Datangi KUA tempat menikah untuk kemudian dimasukkan data pernikahannya pada Simkah web.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Nikah Digital, Ini Cara Mendapatkannya untuk Pasangan Suami-Istri"