Nah, acara di "Serambi Mekah" tersebut pun kemudian dibubarkan karena dinilai tak sesuai dengan syariat.
Saat acara berlangsung Minggu (28/02/2016), di Hotel Grand Nangroe, sekitar pukul 11:45 WIB, tiba-tiba Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal bersama rombongan datang untuk menghentikan acara.
Disebutkan pula ada kesalahan panitia karena tidak mewajibkan peserta memakai hijab.
Panitia juga dianggap tidak mengantongi izin keramaian untuk acara tersebut.
Atas kelalainnya, Pandapotan pun meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah Aceh. (*)