"Tidak hanya dasar Undang Undangnya, tapi dasar dari si pelapor ini melaporkan terlapor. Setelah itu tentu kita lihat masuk ke dalam unsurnya, musti jelas nggak boleh abu-abu," tambahnya.
Sehingga pihak Dipo Latief meminta agar pihak kepolisian bisa memperdalam laporan Nikita Mirzani.
Terutama perihal motif dari sang artis dalam membuat laporan terhadap mantan suami.
"Kita juga sangat ingin pihak Polres Jakarta Selatan lebih melihat motifnya apa," jelas kuasa hukum Dipo Latief.
Lanjut, sang kuasa hukum menerangkan bahwa pernikahan kliennya dengan Nikita Mirzani adalah secara siri.
Sehingga pihak Dipo Latief sangat menyayangkan pemanggilan pertama yang dinilai terlalu cepat.
Meski begitu, tak dijelaskan kapan lagi Dipo Latief dipanggil untuk klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan.
"Karena kita tahu semua kemarin ini pun pernikahan siri dan ada upaya hukum yang masih diupayakan. Jadi sangat disayangkan dan kaget, sehingga kita minta pengunduran waktu," imbuhnya. (*)